“MY merupakan DPO kasus peredaran narkoba dan diduga kuat sebagai Bandar “Ujarnya.
Kapolsek kembali menjelaskan untuk proses lanjutan dan pengembangan kasus tersebut akan di serahkan ke Satuan Reserse narkoba.
“Kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti ini akan kami serahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan da diproses hukum” Tutupnya.











