Terkait jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Al Amrad menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak langsung disampaikan sebagai bagian dari korban kapal Arupadhatu 1 karena masih harus menunggu proses identifikasi secara ilmiah dan pencocokan dengan data keluarga.
“Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang tadi disampaikan Kapolda, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama,” ungkapnya.
Setelah operasi pencarian dihentikan, Basarnas tetap melakukan langkah tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.
Menurutnya, koordinasi dan pemantauan juga masih dilakukan oleh unsur SAR di Bengkulu, termasuk penyisiran di sekitar Pulau Enggano berdasarkan informasi yang diterima.
“Untuk wilayah Bengkulu sampai saat ini teman-teman dari tim gabungan masih melakukan penyisiran dengan informasi-informasi yang kami terima. Tindakan yang saat ini kami lakukan adalah koordinasi, termasuk edukasi kepada instansi terkait, nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Pulau Enggano,” ujarnya.
Al Amrad menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut setelah operasi pencarian resmi dihentikan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan operasi SAR.
Pencarian kapal Arupadhatu 1 melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi dan mencakup wilayah perairan yang luas, mulai dari wilayah Banten, Lampung hingga Bengkulu. Selama pelaksanaan operasi, petugas mengerahkan unsur Alut untuk melakukan penyisiran di sejumlah sektor pencarian.
Polri dan Basarnas juga terus melakukan koordinasi dengan unsur terkait serta masyarakat pesisir untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan keberadaan korban maupun objek yang berasal dari kapal Arupadhatu 1.











