Untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Bima turut mengingatkan keberadaan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Setiap pengaduan akan direspons dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta tingkat urgensi laporan.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan 110 secara bertanggung jawab serta menyampaikan informasi yang benar agar petugas dapat melakukan penanganan secara tepat.
Menutup kegiatannya, Kapolres Bima berharap kegiatan Jumat Keliling tersebut sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi semakin kuat sehingga mampu menekan peredaran narkoba, mencegah kekerasan terhadap anak, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima tetap aman dan kondusif.











