“Kami mendukung penuh penindakan terhadap pelanggaran beras SPHP. Bulog terus bersikap tegas dengan mengikuti aturan yang berlaku, serta mengutamakan perlindungan masyarakat terhadap kualitas beras,” tuturnya.
Kombes Pol. Mohammad Kholid kembali mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perdagangan. Masyarakat juga diminta melaporkan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, demi menjaga distribusi pangan bersubsidi tetap sesuai peruntukannya.











