Berita

Polda NTB Bongkar Penyalahgunaan Beras SPHP, Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

×

Polda NTB Bongkar Penyalahgunaan Beras SPHP, Pelaku Terancam 5 Tahun Bui

Sebarkan artikel ini

“Kami mendukung penuh penindakan terhadap pelanggaran beras SPHP. Bulog terus bersikap tegas dengan mengikuti aturan yang berlaku, serta mengutamakan perlindungan masyarakat terhadap kualitas beras,” tuturnya.

Kombes Pol. Mohammad Kholid kembali mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perdagangan. Masyarakat juga diminta melaporkan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, demi menjaga distribusi pangan bersubsidi tetap sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan Aman, Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli di Objek Vital Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *