Berita

3. Kapolres Kabupaten Bima Gempur Ratakan Sarang Sabu di Desa Tente, Sita 1,68 Gram Sabu dan Rp25 Juta Uang Tunai

×

3. Kapolres Kabupaten Bima Gempur Ratakan Sarang Sabu di Desa Tente, Sita 1,68 Gram Sabu dan Rp25 Juta Uang Tunai

Sebarkan artikel ini

Pernyataan ini menegaskan komitmen Polres Bima untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama lintas instansi guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari bahaya narkoba.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima. Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Pemukiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *